SEKILAS SEMEN BATURAJA
Perseroan menjalankan roda usaha secara khusus dalam produksi Terak dengan pusat produksi terletak di Baturaja, Sumatera Selatan. Sedangkan proses penggilingan dan pengantongan semen dilaksanakan di Pabrik Baturaja, Pabrik Palembang dan Pabrik Panjang yang selanjutnya didistribusikan ke daerah-daerah pemasaran Perseroan. Adapun bahan baku produk semen Perseroan berupa batu kapur dan tanah liat yang didapatkan dari lokasi pertambangan batu kapur dan tanah liat milik Perseroan yang berlokasi sekitar 1,2 km dari pabrik di Baturaja.
Bahan baku pendukung lainnya seperti pasir silica didapatkan dari rekanan di sekitar wilayah Baturaja; pasir besi diperoleh dari rekanan di provinsi Lampung; Gypsum diperoleh dari Petro Kimia Gersik maupun impor dari Thailand; sedangkan kantong semen diperoleh dari produsen kantong jadi yang dijual di dalam negeri. Dalam rangka mengembangkan bisnis yang dijalankan, Perseroan menyempurnakan peralatan yang sudah ada guna mencapai target kapasitas terpasang sebesar 500.000 ton semen per tahun.
Untuk itu, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk melaksanakan Proyek Optimalisasi I (OPT I). Proyek tersebut kemudian dimulai pada tahun 1992 dan selesai pembangunannya pada tahun 1994 dengan kapasitas terpasang meningkat menjadi 550.000 ton semen per tahun. Selanjutnya Perseoan menindaklanjuti proyek OPT I, dengan memulai proyek Optimalisasi II (OPT II) pada tahun 1996 guna meningkatkan kapasitas menjadi sebesar 1.250.000 ton semen per tahun. Proyek OPT II telah selesai pada tahun 2001 dan telah selesai dan aktif berproduksi hingga sekarang.
Pada tanggal 14 Maret 2013 PT Semen Baturaja (Persero) berubah status menjadi Perseroan tebuka yang disebut PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Rencana Perseroan untuk terus mengembangkan usaha dan menambah sumber dana bagi ekspansi terus diupayakan. Untuk itu, Perseroan melaksanakan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) pada 28 Juni 2013 dengan melepas 23,76% atau 2.337.678.500 saham ke publik. Dana ini ditujukan untuk membiayai pembangunan pabrik Baturaja II dengan kapasitas 1,85 juta ton semen per tahun.
Pada tanggal 26 Maret 2015 dilaksanakan penandatanganan Engineering and Procurement dan tanggal 2 April 2105 dilaksanakan penandatanganan Construction dengan Sinoma Group untuk pembangunan Pabrik Baturaja II dengan kapasitas 1,85 juta ton semen per tahun, untuk meningkatkan kapasitas produksi menjadi 3,85 juta ton semen per tahun yang dijadwalkan akan selesai pada akhir semester pertama 2017. Perseroan telah mempersiapkan rencana pengembangan usaha kedepan berupa kajian persiapan kelayakan pembangunan pabrik Baturaja III.
PROFIL SEMEN BATURAJA
Dalam kiprahnya menghasilkan produk-produk semen, Perseroan terus meningkatkan kualitas yang dihasilkan hingga akhirnya mampu dipercaya menangani proyekproyek prestisius. Pada tahun 2011, Perseroan terlibat dalam pembangunan proyek Cement Mill dan Packer dengan kapasitas 750.000 ton semen per tahun yang kemudian telah berhasil beroperasi secara komersil pada Juli 2013. Ketika itu, kapasitas Perseroan telah meningkat menjadi 2.000.000 ton semen per tahun.
Kini, Perseroan telah merambah pasar utama di sekitar Sumatera Selatan dan Lampung serta wilayah-wilayah Indonesia yang sedang menikmati pertumbuhan ekonomi yang cukup baik dan stabil. Sasaran wilayah pemasaran ini juga sebagai langkah meningkatkan penjualan serta mencapai kapasitas terpasang. Sedangkan untuk menyalurkan setiap produk, Perseroan menggunakan distributor dengan jaringan yang tersebar diseluruh wilayah Sumatera Selatan, Lampung, Jambi dan Bengkulu.
Hadirnya Perseroan di tengah-tengah masyarakat dipercaya mampu memberikan manfaat baik kepada Pemerintah Pusat dan Daerah berupa pajak dan retribusi, juga kepada pemegang saham melalui pemberian dividen, serta kepada masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal, maupun dalam bentuk Kemitraan dan Bina Lingkungan bagi masyarakat sekitar pabrik.
Dasar Hukum Pendirian
Perseroan didirikan berdasarkan Anggaran Dasar yang di buat dengan Akta Notaris Jony Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal Nomor 34 tanggal 14 Nopember 1974. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Fathiah Helmi, SH. No. 21 tanggal 14 Maret 2013. Telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam surat keputusan No.AHU 13747.AH.01.02, TH 2013, tanggal 18 Maret 2013 juncto akta Notaris No 55 tanggal 24 Januari 2014, dan pemberitahuan telah diterima Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam surat No. AHU-AH 01.10-03080 tanggal 29 Januari 2014 dan didaftarkan dalam database dengan No. AHU 0007033.AH.01.09 TH.2014 tanggal 29 Januari 2014.
Kepemilikan
Tahun 1974, kepemilikan saham Perseroan terdiri dari PT Semen Gresik 45%
PT Semen Padang 55%. Tahun 1979, PT Semen Gresik 5%, PT Semen Padang 7%
Pemerintah Republik Indonesia 88%. Tahun 1991, Pemerintah Republik Indonesia 100%.
Hingga akhir tahun 2013, komposisi kepemilikan saham:
1. Pemerintah Republik Indonesia 76,24%
2. Masyarakat 23,76%
Pencatatan di Bursa Saham
Bursa Efek Indonesia sejak tanggal 14 Maret 2013
Kode Saham
SMBR
Modal Dasar
Modal dasar Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar terakhir Perseroan sebesar Rp3.000.000.000.000.
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan terakhir, modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp983.767.850.000 atau 9.837.678.500 saham.
Jaringan Usaha
• Nasional
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id